POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat kependudukan.
Dengan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang meningkat tajam pada tahun 2025.
Program-program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga dan perorangan yang memiliki dokumen kependudukan yang valid.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Anggaran Perlindungan Sosial di Tahun 2025
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada tahun 2025, anggaran untuk program perlindungan sosial diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun, mencatatkan rekor terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dalam program ini, beberapa kementerian dan lembaga akan bekerja sama untuk memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang membutuhkan.
Program ini meliputi berbagai bentuk bantuan mulai dari tunai, pangan, hingga subsidi untuk UMKM.
Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia pada Tahun 2025
Berikut adalah berbagai program bantuan sosial yang akan diluncurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2025:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sebanyak 18,8 juta KPM akan menerima bantuan berupa sembako yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
Bantuan khusus juga akan diberikan kepada 158.500 orang yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas dan lansia terlantar.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama akan menyalurkan bantuan kepada 20,4 juta siswa dan 1,1 juta mahasiswa melalui program KIP Kuliah.
Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kementerian Kesehatan akan memberikan bantuan iuran untuk 96,8 juta peserta JKN yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Kelompok Sasaran Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak, Kementerian Sosial telah mengidentifikasi 12 kelompok sasaran yang akan menerima bantuan sosial di tahun 2025. Kelompok sasaran ini meliputi:
- Anak-anak rentan dan terlantar, termasuk anak difabel dan korban kekerasan.
- Penyandang disabilitas, baik yang ringan hingga berat.
- Lansia terlantar yang tidak memiliki dukungan keluarga.
- Masyarakat berpendapatan rendah, seperti gelandangan dan pemulung.
- Korban bencana alam dan sosial.
- Komunitas adat terpencil yang membutuhkan afirmasi khusus.
- Warga binaan narapidana dan narapidana teroris.
- Korban perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran bermasalah.
- Penderita narkoba dan HIV/AIDS.
- Kelompok keluarga minoritas dan yang mengalami masalah psikologis.
- Perempuan rentan secara ekonomi dan korban tuna susila.
- Keluarga miskin dan prasejahtera yang memenuhi kriteria kemiskinan.
Dengan adanya peningkatan anggaran dan program perlindungan sosial yang komprehensif ini, diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera pada tahun 2025.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.