Besok, pemerintah juga akan mencairkan enam jenis bantuan sosial lainnya.
Mulai dari PKH hingga BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih. Bantuan ini mencakup bulan November-Desember 2024.
Pastikan Anda telah:
- Mengecek final closing daftar penerima.
- Memastikan data rekening Anda valid.
- Mengambil bantuan sosial yang belum dicairkan maksimal tanggal 30 bulan ini.
Jika tidak dicairkan hingga batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara, dan KPM terkait akan dihapus dari daftar penerima manfaat.
Informasi ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat.
Jangan sampai melewatkan kesempatan besar ini. Cek status bantuan Anda sekarang juga dan manfaatkan program ini untuk mendukung kebutuhan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.