NIK KTP Atas Nama Anda Terdaftar di DTKS, Maka Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000

Sabtu 28 Des 2024, 22:00 WIB
Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan dana bantuan sosial BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM adalah Rp200.000 dalam setiap bulannya, karena proses penyaluran setidaknya berlangsung dua bulan sekali.

KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam sekali penyaluran bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update