NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Ini 5 Bantuan Sosial yang Cair hingga Akhir Tahun 2024, Buruan Cek

Sabtu 28 Des 2024, 07:20 WIB
Ilustrasi penyaluran berbagai jenis bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar. (Kemensos)

Ilustrasi penyaluran berbagai jenis bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar. (Kemensos)

Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terkoneksi dengan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Isi Data Diri dengan Benar 

Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data diri Anda sesuai dengan informasi yang tercantum pada e-KTP

Data yang perlu diisi mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar hasil yang ditampilkan akurat.

3. Masukkan NIK e-KTP Anda 

Setelah mengisi data lokasi, masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada e-KTP Anda ke kolom yang tersedia. 

Pastikan Anda menulisnya dengan benar untuk menghindari kesalahan. Selain itu, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha sebagai langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

4. Klik ‘Cari Data’ 

Apabila semuanya terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pengecekan. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos Anda. 

Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait bantuan sosial yang dapat diterima beserta rincian lengkapnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos yang sedang dicairkan oleh pemerintah. 

Pastikan untuk memeriksa secara berkala, untuk mengetahui lebih lanjut pencairan saldo dana bansos dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update