Pencairan bantuan sosial untuk wilayah ini dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Berikut informasi selengkapnya.
Hari Pertama
- Jumlah KPM: 212 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Hari Kedua
- Jumlah KPM: 189 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Hari Ketiga
- Jumlah KPM: 164 orang
- Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
- Lokasi: Balai desa setempat
Total penerima bantuan di Kecamatan Banyakan: 565 KPM.
2. Kecamatan Baki
Kemudian, jadwal pencairan di Kecamatan Baki dimulai pada hari berikutnya dengan pembagian waktu yang lebih spesifik.
Hari Pertama
- Pagi (08.00–12.00 WIB): 130 KPM
- Siang (13.00–16.00 WIB): 128 KPM
Hari Kedua
- Pagi (08.00–12.00 WIB): 141 KPM
- Siang (13.00–16.00 WIB): Tidak ada tambahan KPM
Total penerima bantuan di Kecamatan Baki: 399 KPM.
3. Wilayah Haurgelis
Wilayah Haurgelis memiliki jumlah penerima yang lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya, sehingga pencairan dilakukan selama tiga hari dengan rincian berikut.
Hari Pertama
- Jumlah KPM: 573 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
- Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Hari Kedua
- Jumlah KPM: 653 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Hari Ketiga (Sabtu)
- Jumlah KPM: 760 orang
- Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
- Lokasi: Kantor desa atau lokasi yang telah ditentukan
Total penerima bantuan di Wilayah Haurgelis: 2.503 KPM.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut ini adalah langkah-langkah detail yang bisa Anda ikuti untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Buka Laman Resmi
Pertama, gunakan browser yang tersedia di perangkat Anda, baik itu ponsel, tablet, maupun laptop. Akses laman resmi pengecekan bantuan sosial melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal
Setelah laman terbuka, Anda akan diarahkan untuk memasukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk mempermudah proses verifikasi.
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Perhatikan penulisan huruf besar dan kecil serta jangan menyingkat nama, agar data Anda dapat ditemukan dengan mudah oleh sistem.