NIK e-KTP Anda Terdata Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Statusnya!

Sabtu 28 Des 2024, 15:23 WIB
NIK e-KTP anda telah terdata sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

NIK e-KTP anda telah terdata sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

" Saldonya cair segini Rp600.000 daerah Jember Jawa Timur Bank BNI cek Sekarang cair." Dikutip dari Youtube KentusWoii

Tak hanya kategori ini saja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Terdapat tujuh kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah melalui link Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan 'Cari Data'.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Jika sudah melakukan pengecekan status, nantinya informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya bisa diketahui oleh KPM.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terdata melalui DTKS saja yang berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan anda seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update