Kombes Budi menyatakan, berdasarkan keterangan SP ayah korban, almarhumah AM tidak memiliki riwayat penyakit. Almarhumah AM aktif di kampus tersebut dan ikut organisasi kemanusiswaan.
"Jadi memang tidak ada tindak pidana yang terjadi di kasus ini berarti prosesnya ditutup. Dugaan sementara, kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri," tegas Kombes Budi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.