Apabila belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan melengkapi dokumen pendukung.
5. Memenuhi Persyaratan Khusus Sesuai Program
Setiap jenis bansos memiliki syarat tambahan, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Kriteria keluarga dengan kebutuhan pokok yang mendesak.
6. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Dalam beberapa program, penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan lain secara bersamaan untuk menghindari tumpang tindih.
7. Warga Negara Indonesia (WNI)
Bantuan ini hanya diberikan kepada WNI yang tinggal di wilayah Indonesia.
Jika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos tetapi belum menerima bantuan hingga Desember 2024, jangan khawatir.
Anda dapat mendaftarkan diri dengan cepat dan mudah melalui layanan online yang bisa diakses langsung dari ponsel.
Cara Daftar Bansos Online
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
- Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.