Untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.
- Anak berusia di bawah 18 tahun
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Selain poin-poin di atas, ada juga beberapa dokumen pendukung yang harus Anda siapkan apabila hendak mendaftarkan anak untuk menerima bantuan ini.
Surat keterangan yatim piatu
Kartu Identitas Anak (KIA)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan
Pendaftaran bansos Atensi YAPI dapat dilakukan secara online maupun online. Untuk daftar online, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di hp, sedangkan untuk daftar offline dapat dilakukan melalui perantara Panti Asuhan/Lembaga sosial.
Setelah itu, Anda dapat memeriksa status bansos Atensi YAPI di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi mengenai bansos Atensi YAPI beserta syarat untuk mendapatkannya. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.