POSKOTA.CO.ID - WhatsApp telah meluncurkan fitur terbaru yang sangat berguna. Fitur terbaru ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pemindaian (scan) dokumen langsung dari aplikasi WhatsApp.
Sebelum dirilis secara resmi, fitur ini sempat dibocorkan oleh WABetaInfo, sebuah situs yang kerap memberikan informasi mengenai fitur-fitur baru WhatsApp.
Dalam tangkapan gambar yang dibagikan oleh WABetaInfo, terlihat dengan jelas bagaimana pembaruan ini akan diintegrasikan ke dalam menu pengiriman dokumen di WhatsApp.
Fitur pemindaian dokumen ini memungkinkan pengguna untuk mengonversi dokumen fisik menjadi file digital tanpa harus membuka aplikasi kamera lainnya.
Proses untuk membagikan dokumen setelah pemindaian juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian minor jika diperlukan, dan dokumen siap untuk dikirim ke kontak atau grup WhatsApp.
Cara Menggunakan Fitur Scan Dokumen di WhatsApp
Berikut adalah langkah-langkah lengkap mengenai cara menggunakan fitur pemindaian dokumen di WhatsApp yang bisa diikuti.
1. Buka Aplikasi WhatsApp dan Pilih Kontak atau Grup
Langkah pertama adalah membuka aplikasi WhatsApp dan memilih kontak atau grup yang ingin Anda kirimi dokumen. Anda bisa memilih percakapan pribadi atau grup sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Pilih Opsi Pengiriman Dokumen
Setelah masuk ke dalam percakapan, tekan ikon lampiran yang ada di bagian bawah layar (ikon klip kertas). Di sini, Anda akan menemukan beberapa opsi seperti foto, dokumen, lokasi, kontak, dan lainnya.
Pilih opsi baru yang bertuliskan "Scan Dokumen". Opsi ini akan membawa Anda langsung ke kamera aplikasi WhatsApp.
3. Pindai Dokumen
Setelah memilih opsi scan dokumen, aplikasi akan membuka kamera ponsel Anda. Arahkan kamera ke dokumen yang ingin Anda pindai dan pastikan dokumen tersebut berada dalam area yang terang dan jelas.
WhatsApp akan secara otomatis mendeteksi tepi dokumen dan memulai proses pemindaian. Anda dapat memindai beberapa halaman jika diperlukan.