Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pungli oleh pihak manapun kepada kepolisian.
“Kepada warga atau pengusaha yang menerima surat semacam ini, abaikan jika meragukan dan segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata dia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.