SELAMAT! Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024 Masih Dicairkan ke Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Informasinya di Sini!

Jumat 27 Des 2024, 13:20 WIB
Saldo dana bansos PIP 2024 masih disalurkan untuk para siswa terdaftar.  (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana bansos PIP 2024 masih disalurkan untuk para siswa terdaftar. (Rivero Jericho S/Poskota)

Surat Keterangan (SK) Penerima PIP dari Sekolah

Identitas Diri seperti Kartu Pelajar dan Kartu Tanda Penduduk (Siswa/Wali Siswa)

Formulir Pembukaan Rekening dari Bank Penyalur.

Setelah memiliki beberapa dokumen tersebut, para KPM bisa langsung melakukan aktivasi rekening SimPel di Bank Penyalur.

Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, para siswa terdaftar bisa melakukan aktivasi rekening SimPel pada bank penyalur khusus tingkat pendidikannya.

Contohnya adalah, Sekolah Menengah Akhir (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Paket C, di Bank Negara Indonesia (BNI). Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Paket A, Paket B, dan Kursus, bisa melakukan aktivasi di di Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Silakan simak informasi terkait cara melakukan aktivasi rekening SimPel untuk mendapatkan saldo dana bansos PIP 2024 dengan mudah di bawah ini.

Cara Aktivasi Rekening SimPel

Silakan simak informasi terkait langkah-langkah melakukan aktivasi rekening SimPel dengan muda sebagi berikut:

  1. Kunjungi Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan
  2. Isi Formulir Pembukaan Rekening
  3. Serahkan Dokumen Persyaratan Aktivasi
  4. Ikuti Proses Aktivasi Rekening
  5. Selesai.

Apabila sudah selesai, maka penerima bantuan saldo dana bansos PIP akan segera menerima bantuannya dalam waktu dekat.

Pastikan juga nominal saldo dana bansos PIP 2024 yang masuk ke rekening SimPel sudah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Silakan simak informasi terkait nominal saldo dana bansos PIP tahun 2024 yang disalurkan untuk para KPM di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut adalah beberapa nominal saldo dana bansos PIP 2024 yang disalurkan untuk para siswa terdaftar di Indonesia:

  1. Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
  3. Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun
Berita Terkait
News Update