Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan. Tetaplah pantau perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan kabar baik selanjutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.