Selamat! KPM PKH dan BPNT Akan Terima Bansos Tambahan PIP hingga Rp1.000.000, Cek Selengkapnya!

Jumat 27 Des 2024, 18:52 WIB
KPM PKH dan BPNT akan menerima bansos tambahan PIP hingga Rp1.000.000.(Poskota/Shandra)

KPM PKH dan BPNT akan menerima bansos tambahan PIP hingga Rp1.000.000.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di penghujung tahun 2024, pemerintah memberikan bonus tambahan berupa Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah. 

Saldo dana bansos ini sudah mulai dicairkan di akhir Desember 2024 dan ditujukan untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Besaran bantuan PIP ini bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan siswa. Simak informasi lengkapnya berikut ini!

Bansos Tambahan PIP 

Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, Pemerintah akan memberikan bonus bansos tambahan kepada KPM PKH dan BPNT di akhir tahun 2024. 

Selain bantuan rutin, kini disalurkan bonus tambahan berupa bansos PIP untuk anak-anak yang masih bersekolah. 

Saldo dana gratis dari Pemerintah ini disalurkan untuk meringankan biaya pendidikan dan mendukung kelangsungan sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, bsaran bansos PIP disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan, berikut rinciannya:

Sekolah Dasar (SD)

Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler.
Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler.
Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

Rp1 juta per tahun untuk siswa reguler.
Rp500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Bagi KPM yang merasa anaknya telah memenuhi syarat, seperti terdaftar dalam SK nominasi dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif, segera cek saldo Anda di rekening bank yang telah ditunjuk.

Proses Pencairan Bansos PIP

Berita Terkait

News Update