Saat ini kesembilan orang yang diamankan dari indekos tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kemudian, kata Purwaditya, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP.
Para penghuni kos yang melakukan praktik prostitusi diserahkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga telah dilakukan tes urine dan hasil negatif narkoba.
"Karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat kita koordinasi ke Pol PP, Pol PP diserahkan ke Dinsos mungkin. Sudah dijemput Pol PP dari Kecamatan Pesanggrahan yang dijemput di kantor ini," ucap Purwaditya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.