Peserta penerimanya diambil dari KPM BPNT murni atau penerima manfaat yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
Alhasil, penilaian layak dan tidaknya menerima bansos PKH ditentukan dari hasil verifikasi tersebut.
Sementara PKH validasi by sistem adalah penerima BPNT murni yang proses vervalnya dilakukan secara acak melalui sistem pusdatin.
Kategori ini tidak dilakukan survei atau verval lapangan. Data penerima manfaat langsung masuk ke dalam daftar peserta PKH.
Kendati demikian, KPM BPNT yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan dari Pos Indonesia, dapat segera mengambil bantuannya sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.