Namun seperti di rusunawa Rawa Buaya, biaya untuk sewa perbulannya untuk tipe 30 Rp360 ribu dan untuk tipe 36 yakni mencapai Rp550 ribu.
Kriteria Warga Layak Dapat Rusun
Kelik mengatakan jika 1.153 unit rusunawa tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun kriteria di antaranya:
- Pemohon merupakan Kepala Keluarga sesuai yang tercantum pada Kartu Keluarga
- Foto copy E-KTP Provinsi DKI Jakarta, Kartu Keluarga, dan NPWP
- PM-1 dari Kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
- Batas penghasilan rumah tangga antara Rp2.600.000 - Rp 7.400.000
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan keluarga bermaterai dari pemohon dengan mengetahui ketua RT/RW sesuai KTP Domisili asal
- Paa foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar
- Memiliki rekening Bank DKI
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku
- Bebas narkoba dari instansi berwenang
- Sehat fisik dan mental dibuktikan dengab surat keterangan sehat fisik dan mental
- Telah lolos verifikasi adminduk dan kepemilikan aset melalui sistem
- Bersedia mendeposit-kan jaminan sebesar 3× biaya sewa bulanan
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo menyebut pemerintah pusat menargetkan 15 juta unit rumah dan apartemen terbangun selama kepemimpinan Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Hashim di rumah susun (rusun) Rawa Buaya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai membagikan sembako kepada warga rusun.
"Rencana pemerintah, target Pemerintah adalah untuk membangun 3 juta unit apartemen dan rumah setiap tahun. Pak Prabowo kan 5 tahun presiden, ya kita harapkan 15 juta unit apartemen dan rumah di desa kita selesaikan dalam 5 tahun," kata Hashim di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Hashim, pemerintahan Prabowo Subianto sangat fokus dengan program perumahan yang ditujukan untuk masyarakat ini. Bahkan hingga 15 juta unit rumah dan apartemen itu diharapkan bisa lebih dikebut.
"Pesan kita adalah pemerintah sangat serius untuk melaksanakan program perumahan yang tadi disebut 15 juta dan Pak Ara Sirait (Menteri PKP) ditugaskan untuk melaksanakan program ini," katanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan jika program perumahan ini merupakan komitmen Prabowo Subinto dalam membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal.
"Kebijakan Pak Prabowo dalam 2 bulan ini di bidang perumahan, satu, BPHTB gratis, dari 5 persen jadi 0 persen. Kemudian PBG gratis, kemudian PPN, PPN itu 2 miliar kebawah 0. Jadi jelas Presiden Prabowo itu pro rakyat kecil," ucapnya.
"Saya pikir belum pernah negara ini mengambil kebijakan seperti itu. Jelas kebijakan Presiden Prabowo prorakyat kecil. Itu kebijakan bukan rakyat besar, tetapi untuk rakyat kecil," tambah Maruarar.
Bahkan Maruarar mengatakan bakal mempercepat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hanya 10 hari saja.
"Bahkan nanti awal Januari saya akan undang Pak Ketua Satgas ke kota Tangerang, itu bisa bikin 10 jam PBG keluar. Inilah birokrat-birokrat yang melayani, bukan dilayani. Seperti perintah Presiden Prabowo dan Pak Hashim kepada kami, melayani, bukan dilayani," ujarnya.