POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 wajib melakukan hal penting ini untuk memastikan saldo bantuan cair tanpa kendala.
Apa saja yang harus dilakukan? Simak informasi lengkapnya agar dana bansos Anda tetap dicairkan sesuai jadwal.
Dikutip dari Gania Vlog, pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 segera dimulai.
Pemerintah juga mengeluarkan empat himbauan yang harus dilakukan keluarga penerima manfaat (KPM) agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Namun, pastikan data NIK eKTP Anda telah terdaftar dan kartu KKS Anda aktif untuk menghindari kendala pencairan.
4 Hal yang Harus Dilakukan Penerima Bansos
1. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri
KPM diwajibkan menyimpan kartu KKS secara mandiri. Jika kartu berada di tangan pendamping atau orang lain, segera ambil untuk mencegah potongan atau penyalahgunaan bantuan.
2. Bantuan Harus Diterima Secara Utuh
Pastikan dana bantuan PKH dan BPNT diterima tanpa potongan apapun. KPM dianjurkan untuk mengambil bantuan secara langsung tanpa perantara.
3. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok
Dana bantuan dilarang digunakan untuk membeli barang-barang non esensial seperti rokok, kosmetik, atau pulsa.
Fokuskan penggunaan pada kebutuhan sehari-hari, seperti makanan bergizi atau keperluan pendidikan anak.
4. Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Bantuan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak seperti seragam, buku, dan alat tulis.