Penerima yang menjabat sebagai perangkat desa atau yang bekerja dalam pemerintahan daerah dengan penghasilan rutin.
Penerima Bantuan dari Instansi Lain
Jika keluarga penerima sudah mendapat bantuan dari instansi lain, mereka tidak akan mendapatkan Bansos lagi.
Menolak Bantuan
Jika keluarga penerima secara sengaja menolak untuk menerima Bansos yang diberikan.
Alamat Penerima Tidak Ditemukan
Jika alamat penerima tidak valid, atau penerima telah pindah tanpa memberi informasi.
Keluarga Meninggal Dunia
Penerima yang telah meninggal dunia, kecuali jika ada penggantian penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Keluarga Aparatur Negara
Keluarga dekat atau inti dari ASN, TNI, atau Polri yang berpenghasilan lebih.
Bansos bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga untuk mendukung pendidikan anak-anak, usaha produktif, dan kesejahteraan keluarga.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak, bukan untuk kegiatan yang merugikan, seperti perjudian online atau hal-hal tidak produktif lainnya.
Jika Anda mengetahui adanya penerima Bansos yang tidak memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Ini akan membantu memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa Bansos di masa depan disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Mulai tahun 2025, Bansos tidak lagi diberikan secara otomatis kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).