Nominal Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Lengkap dengan Jadwal Pencairannya

Jumat 27 Des 2024, 15:55 WIB
Sinopsis Luka Cinta 27 Desember 2024 Episode 122: Lilia Berikan Cincin Pernikahan ke Salma (Poskota/Della Amelia)

Sinopsis Luka Cinta 27 Desember 2024 Episode 122: Lilia Berikan Cincin Pernikahan ke Salma (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID – Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dengan sistem yang transparan untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima yang berhak.

Melalui BPNT, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai program ini, penting untuk memahami detail terkait besaran bantuan yang diberikan, jadwal pencairannya, syarat untuk menjadi penerima, hingga prosedur pendaftaran.

Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi kriteria sebagai penerima dan memahami cara mengakses bantuan secara tepat.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai BPNT 2024 untuk membantu Anda memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

Besaran BPNT

Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2024 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).

Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.

Jadwal pencairan BPNT 2024

Tahap 1: Januari sampai Februari 2024.

Tahap 2: Maret sampai April 2024.

Tahap 3: Mei sampai Juni 2024.

Tahap 4: Juli sampai Agustus 2024.

Tahap 5: September sampai Oktober 2024.

Tahap 6: November sampai Desember 2024.

Syarat penerima bansos BPNT

1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial

2. Sudah terdaftar dalam basis data (DTKS)

3. Memiliki KKS (diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KPM)

4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BPNT cair lewat apa?

Proses pencairan BPNT biasanya sebagai berikut:

  1. Transfer Dana: Pemerintah mentransfer dana BPNT ke rekening yang terhubung dengan KKS.
  2. Penarikan Tunai (Tidak Disarankan): Meskipun bisa ditarik tunai di ATM, penarikan tunai tidak disarankan karena tujuan BPNT adalah untuk memastikan penerima manfaat membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi.

Cara daftar untuk terima BPNT

Masyarakat bisa mendaftar untuk menerima BPNT dari pemerintah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
  2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI
  3. Setelah selesai, buka aplikasi dan buat akun
  4. Isi data diri, mulai dari NIK KTP dan Nomor KK
  5. Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
  6. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Disclaimer: Tidak semua masyarakat berhak menerima BPNT, hanya mereka yang sudah terdata yang dapat menerima bansos ini.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

News Update