Namun, Anda masih bisa memeriksa kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai status penerimaan bantuan sosial Anda.
Cara Tarik Saldo Bansos BPNT Tahap 6
Saldo dana bansos dari subsidi BPNT dapat dicairkan melalui mesin ATM atau agen bank terdekat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo BPNT Anda.
1. Tarik Saldo di Mesin ATM
- Cari ATM Terdekat: Pastikan Anda mencari mesin ATM dari bank mitra pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (untuk wilayah Aceh).
- Masukkan Kartu KKS: Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan benar ke dalam mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS: Ketikkan PIN KKS Anda dengan hati-hati untuk memastikan keamanan transaksi.
- Cek Saldo: Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana BPNT yang tersedia di rekening Anda.
- Penarikan Tunai: Pilih menu "Penarikan Tunai" dan masukkan jumlah dana yang ingin Anda tarik. Pastikan jumlahnya sesuai dengan saldo yang tersedia.
- Ambil Struk dan Kartu: Setelah transaksi selesai, jangan lupa untuk mengambil struk bukti transaksi dan kartu KKS Anda.
2. Tarik Saldo di Agen Bank
- Kunjungi Agen Bank: Cari agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk penyaluran BPNT, seperti agen bank di daerah Anda.
- Tunjukkan Kartu KKS: Serahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada petugas agen bank untuk memulai proses pencairan.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Ikuti instruksi petugas dan masukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk verifikasi identitas Anda.
- Proses Pencairan Dana: Setelah proses verifikasi berhasil, petugas agen bank akan mencairkan dana BPNT Anda.
- Simpan Bukti Transaksi: Ambil struk transaksi sebagai bukti pencairan dana yang telah berhasil dilakukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 di mesin ATM atau melalui agen bank.
Pastikan untuk segera menarik saldo dana bansos Anda sebelum masa berlakunya habis agar subsidi BPNT tidak kembali ke kas negara.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.