1. Memiliki KTP Elektronik
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan e-KTP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima bantuan adalah keluarga miskin atau rentan miskin dan tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja dari pemerintah.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Calon penerima bukan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Nah langsung saja begini cara cek penerima bansos BPNT secara oline di web resmi Kemensos:
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser.
- Setelah itu langsung masukkan data wilayah pencairan, berupa alamat domisili.
- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan KTP, atau bisa langsung gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian lengkapi captcha dengan mengisi kode acak yang diberikan, bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan verifikasi ulang.
- Terakhir tinggal klik tombol CARI DATA untuk menemukan data KPM bansos BPNT pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.