Bantuan ini disalurkan untuk anak-anak dengan minimal usia 19 tahun.
Besaran bantuan PENA Muda ini sebesar Rp5 juta. Mekanismenya sama akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulannya.
Oleh karena itu, KPM yang siap graduasi dan melepas kepesertaan bantuannya bisa mendapat bansos pemberdayaan dan memulai usahanya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.