5. Diskon Tarif Listrik
Pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50%. Diskon ini berlaku untuk:
- 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA.
- 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA.
- 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA.
- 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA. Diskon ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025.
6. Bantuan Beras 10 Kg
Sebanyak 16 juta KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg pada bulan Januari dan Februari 2025. Penyaluran ini akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
7. Subsidi BBM
Pemerintah merancang skema subsidi baru untuk bahan bakar minyak (BBM). Subsidi ini akan disalurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan tetap diberikan kepada kelompok tertentu. Keputusan akhir akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 diperkirakan mulai Januari hingga Februari. Bantuan lainnya seperti BLT BBM, program makan bergizi, dan diskon tarif listrik juga akan dicairkan pada awal tahun.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
- Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.