POSKOTA.CO.ID - Puluhan pedagang asongan di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, mengikuti program penataan yang gelar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sebagai tahap uji coba, program penataan pedagang asongan ini mulai dilakukan di kawasan Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
Humas PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menyampaikan penataan pedagang asongan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini.
"Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai," kata Ariyadi keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2024.
Hingga kini, tercatat ada 30 pedagang asongan yang sebelumnya berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.
Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.
Ariyadi menuturkan, program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
"Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," katanya.
Meski demikian, Ariyadi memastikan pedagang asongan yang belum mengikuti program ini tetap diperbolehkan berjualan. Hanya saja lokasi berjualan dipindah bersebelahan dengan kawasan Beach Pool.
"Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya," kata dia.