2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Bantuan yang kedua merupakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bantuan ini diberikan kepada KPM dengan kriteria pendapatan rendah.
Salah satu kriteria yang tela ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT-DD ini merupakan masyarakat dengan pendapatan rendah, setidaknya Rp11.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
KPM yang dinyatakan sebagai penerima bansos ini merupakan mereka yang telah ditetapkan melalui putusan Musyawarah Desa.
Adapun penyaluran yang akan dibagikan adalah sebesar Rp300.000 yang merupakan bantuan untuk bulan pertama dari tiga bulan pencairan.
Kemudian sisa bantuannya akan disalurkan secara terpisah untuk dua bulan dana sebesar Rp600.000.
3. Cadangan Pangan Nasional
Bantuan sosial lainnya adalah Cadangan Pangan Nasional, merupakan bantuan yang menyalurkan beras 10 kg kepada KPM secara langsung.
Penyaluran bantuan ini memang hampir menyelesaikan seluruh proses penyaluran, namun pada bulan ini akan ada bantuan tambahan 30kg beras untuk bulan Desember 2024.
Tambahan ini khususnya diberikan kepada KPM yang masuk ke data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sedangkan untuk KPM yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS belum ada informasi apakah akan menerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.