Tahapan Pencairan BPNT 2024 Lengkap dengan Jadwalnya

Kamis 26 Des 2024, 17:36 WIB
Tahapan Pencairan BPNT 2024 Lengkap dengan Jadwalnya (Poskota/Della Amelia)

Tahapan Pencairan BPNT 2024 Lengkap dengan Jadwalnya (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID – BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Melalui BPNT, penerima manfaat tidak mendapatkan uang tunai, melainkan saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen elektronik atau e-warong yang telah ditunjuk.

Jadwal pencairan BPNT 2024

Tahap 1: Januari sampai Februari 2024.

Tahap 2: Maret sampai April 2024.

Tahap 3: Mei sampai Juni 2024.

Tahap 4: Juli sampai Agustus 2024.

Tahap 5: September sampai Oktober 2024.

Tahap 6: November sampai Desember 2024 (tengah berlangsung)

Cara cek BPNT

1. Cek dari situs Kemensos

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data yang diminta, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda
  • Masukkan kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol ‘Cari Data’
  • Tunggu sistem untuk mencari data Anda
  • Apabila terdaftar, maka akan muncul informasi penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia

2. Cek dari kantor Kelurahan/Desa

  • Datang ke kantor kelurahan/desa di wilayah tempat tinggal Anda
  • Siapkan fotocopy KTP dan KK
  • Beritahu petugas maksud kedatangan dan petugas akan membantu untuk memeriksa data Anda

3. Cek bansos dari aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
  • Buka aplikasi
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar
  • Klik ‘Cek Bansos’
  • Nantinya aplikasi akan memproses dan mencari nama Anda

Tahapan pencairan BPNT

1. Pendataan Penerima

Data penerima manfaat BPNT berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Penerima yang terdaftar akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Penyaluran Saldo

Saldo BPNT sebesar Rp200.000 per bulan akan disalurkan langsung ke rekening KKS penerima manfaat.

3. Pembelian Bahan Pangan

Penerima dapat menggunakan saldo tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong yang terdaftar sebagai mitra program BPNT.

4. Monitoring dan Evaluasi:

Pemerintah dan pihak terkait akan memantau pelaksanaan program untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update