Pengguna E-Wallet Wajib Tahu, Segini Jumlah Uang Maksimal yang Bisa Ditampung DANA

Kamis 26 Des 2024, 16:34 WIB
Pengguna E-Wallet Wajib Tahu, Segini Jumlah Uang Maksimal yang Bisa Ditampung DANA

Pengguna E-Wallet Wajib Tahu, Segini Jumlah Uang Maksimal yang Bisa Ditampung DANA

POSKOTA.CO.ID – DANA, sebagai salah satu e-wallet terpopuler di Indonesia, menawarkan berbagai jenis akun dengan batas saldo dan fitur yang berbeda sesuai kebutuhan penggunanya.

Mulai dari akun Basic hingga Premium, setiap jenis akun memiliki kelebihan masing-masing, seperti limit saldo yang lebih besar atau akses ke fitur eksklusif. Untuk pengguna yang membutuhkan kapasitas lebih besar, seperti menampung saldo hingga Rp20 juta, upgrade ke akun Premium adalah pilihan yang tepat.

Berikut adalah detail batas saldo berdasarkan jenis akun DANA serta langkah mudah untuk upgrade ke akun Premium:

Saldo DANA maksimal berdasarkan jenis akun

Akun DANA Basic

Saldo dana maksimal: Rp2 juta

Uang masuk maksimal: Rp20 juta/bulan

Akun DANA Premium

Saldo dana maksimal: Rp20 juta

Uang masuk maksimal: Rp40 juta/bulan

Akun DANA Bisnis

Limit penyimpanan minimal: Rp5 juta

Uang penyimapanan: Rp200 juta

Bagi Anda pemilik akun basic dan ingin upgrade ke akun premium bisa mengikuti cara di sini:

Cara upgrade ke DANA Premium

Untuk Anda yang ingin upgrade ke akun DANA Premium agar bisa menampung lebih banyak uang lebih banyak dan menikmati fitur lain, bisa mengikuti cara ini:

1. Buka aplikasi DANA

2. Masuk ke menu Profile

3. Pilih menu ‘Upgrade ke DANA Premium’

4. Upload foto KTP

5. Verifikasi wajah Anda (menggunakan kamera depan)

6. Proses verifikasi (biasanya memakan waktu 1x24 jam)

Itulah informasi mengenai DANA.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update