NIK e-KTP Anda Sudah Terdaftar Jadi Penerima? Saldo Bansos Cair Berlipat dengan Dana hingga Rp1.233.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Rinciannya

Kamis 26 Des 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi, saldo dana bansos untuk penerima  subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Doc.Kemensos)

Ilustrasi, saldo dana bansos untuk penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Doc.Kemensos)

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. 

Pastikan perangkat Anda menggunakan sistem operasi yang mendukung aplikasi ini. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

2. Buat Akun atau User ID

Setelah aplikasi dibuka, Anda akan diminta untuk membuat akun atau user ID. Proses pembuatan akun ini sangat penting karena akun tersebut akan digunakan untuk mengakses layanan bansos yang disediakan oleh Kemensos. 

3. Isi Data Diri

Setelah akun dibuat, langkah berikutnya adalah mengisi data diri Anda. Data yang perlu Anda masukkan adalah NIK, e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.

4. Aktivasi dan Verifikasi Akun

Setelah mengisi data diri, akun Anda akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos. Proses ini akan memastikan bahwa data yang Anda berikan benar dan valid. 

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data Anda dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

5. Login ke Aplikasi

Setelah akun Anda diverifikasi dan aktif, Anda dapat melakukan login menggunakan user ID yang telah dibuat sebelumnya. 

Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun baru dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

6. Pilih “Tambah Usulan”

Setelah login, pilih menu "Tambah Usulan" pada aplikasi. Di sini, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan sosial yang tersedia. 

7. Pilih Jenis Bantuan Sosial yang Diinginkan

Pada menu “Tambah Usulan”, pilih jenis bantuan sosial yang Anda inginkan. Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda dan pastikan memenuhi persyaratan yang berlaku.

8. Isi Semua Data yang Diminta

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data lain yang diperlukan oleh sistem. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi Anda.

9. Proses Pencocokan Data

Setelah Anda mengisi data, sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan data yang ada di Dinas Pencatatan Sipil. 

Berita Terkait

News Update