POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah terdaftar menjadi penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, berpeluang mendapatkan saldo dana bansos melimpah.
Pencairan untuk tahap 1 tahun 2025 ini diprediksi akan memberikan saldo dana bansos yang cukup signifikan, bahkan mencapai Rp1.233.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai syarat dan kriteria.
Saldo dana bansos dari subsidi PKH tersebut akan dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan pemerintah, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Di mana, program ini awalnya dijadwalkan untuk mencairkan bantuannya pada akhir triwulan I tahun 2025. Namun, seiring dengan adanya perubahan kebijakan, pencairan bansos PKH ini diprediksi akan dipercepat.
Dengan menjangkau sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, penyaluran saldo dana bansos tersebut direncanakan cair lebih awal pada Januari 2025.
Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diimbau untuk segera memeriksa status penerima secara online atau dengan menghubungi pendamping PKH di masing-masing wilayah.
Pastikan bahwa semua informasi terkait pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 1 2025 sudah diterima dengan jelas dan tepat agar tidak ada kendala dalam prosesnya.
Rincian Nominal Saldo PKH 2025
Pencairan bantuan PKH tahap 1 untuk tahun 2025 diprediksi akan dilaksanakan pada awal tahun ini, dengan dana yang cair lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Berikut adalah rincian saldo dana bansos dari subsidi PKH berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat yang dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog.
1. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini, bantuan PKH tahap 1 pada tahun 2025 akan cair senilai Rp500.000.
Bantuan ini diperuntukkan bagi anak yang berusia antara 0 hingga 6 tahun, yang merupakan komponen PKH yang sangat penting dalam menunjang tumbuh kembang anak.