NIK e-KTP Anda sebagai Penerima Manfaat Siap Ditransfer Saldo Bansos dengan Dana 1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Info Detailnya!

Kamis 26 Des 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.(Doc.Kemenko PMK)

Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.(Doc.Kemenko PMK)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 semakin dekat.

Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah terverifikasi sebagai penerima manfaat, saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 siap ditransfer sesuai kategori.

Program ini sendiri telah menjadi andalan pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu, dengan nominal bantuan saldo dana bansos yang bervariasi disesuaikan dengan komponen keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam beberapa hari ke depan, saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 tersebut akan segera ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki sesuai ketetapan Pemerintah.

Pemerintah sendiri menargetkan hingga 10 juta KPM untuk mendapatkan saldo dana bansos ini pada tahap pertama 2025.

Di mana, proses pencairan yang biasanya dilakukan pada akhir triwulan pertama kini dipercepat ke awal tahun 2025 untuk memastikan keluarga segera mendapatkan memanfaatkan dana bansos tersebut. 

Detail Besaran Saldo PKH Tahap 1 2025

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog,  Dana yang akan disalurkan mencakup berbagai kategori, dengan nominal yang berbeda sesuai dengan komponen yang ada di dalam keluarga. Berikut detail informasinya.

1. Rp150.000

Bantuan ini akan cair bagi KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah SD dalam keluarganya. Di mana saldo dana bansos dicairkan melalui rekening KKS Merah Putih.

Penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

2. Rp583.000

Kemudian, dari infromasi yang dihimpun jumlah ini diperuntukkan bagi KPM PKH yang memiliki satu anak sekolah SMP dan satu anak sekolah SMA dalam keluarga.

Pencairan dilakukan secara rutin setiap dua bulan melalui rekening KKS merah putuh untuk memberikan dukungan bagi keluarga yang memiliki anak di jenjang pendidikan menengah.

3. Rp1.050.000

Ketiga bantuan saldo dana bansos diberikan kepada KPM PKH yang memiliki satu anak disabilitas berat, satu lansia, dan satu anak sekolah SMP.

Jumlah yang lebih besar ini diharapkan dapat membantu keluarga yang memiliki kebutuhan khusus dan tanggungan lanjut usia.

4. Rp1.400.000

Terakhir, ini merupakan jumlah saldo dana bansos yang diterima oleh KPM PKH dengan komponen dua anak usia dini atau balita, dan satu lansia di dalam keluarga.

Dengan jumlah yang signifikan, bantuan ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan dasar anak-anak usia dini dan lansia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Cara Daftar sebagai Penerima Bansos

Instal Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk memulai proses pendaftaran.

  • Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih tombol Buat Akun Baru untuk memulai proses pendaftaran.
  • Isi Data Diri: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP. Jangan lupa untuk mengisi nomor ponsel serta alamat surel (email) yang aktif.
  • Buat Kata Sandi: Tentukan kata sandi yang mudah diingat dan aman untuk melindungi akun Anda.
  • Unggah Dokumen Pendukung: Anda perlu mengunggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda.
  • Selesaikan Pendaftaran: Ketuk Buat Akun Baru untuk mengirimkan data Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan sudah benar dan lengkap.
  • Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi: Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu.
  • Terima Nama Akun dan Akses Aplikasi: Jika permohonan Anda diterima, Anda akan menerima username yang dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan. Gunakan username dan kata sandi untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos.
  • Tambah Usulan di Menu Daftar Usulan: Setelah login, pilih menu Daftar Usulan dan tekan tombol Tambah Usulan untuk mengajukan permohonan bantuan sosial.
  • Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan memilih jenis bansos yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda juga perlu mengunggah foto rumah warga yang diusulkan sebagai bagian dari proses pendaftaran.
  • Pantau Status Usulan: Setelah mengajukan permohonan, Anda dapat memantau status usulan Anda secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Proses Verifikasi dan Validasi Data: Perlu diketahui bahwa pendaftaran DTKS bansos melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos), dan baru kemudian data Anda diteruskan ke Kemensos. Proses ini bisa memakan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak tahapan verifikasi dan validasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan memantau status permohonan bantuan sosial Anda menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pastikan Anda memeriksa informasi lengkap mengenai saldo dana bansos dari PKH ini, mulai dari jadwal pencairan hingga detail jumlah yang akan diterima melalui aplikasi resmi Kemensos agar tidak melewatkannya.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Cara Transfer Saldo DANA ke BRI

Senin 30 Des 2024, 09:05 WIB
undefined

News Update