NIK di e-KTP atas Nama Anda Sebagai KPM Terdata untuk Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial 2024 Ini, Lihat Informasi Selengkapnya!

Kamis 26 Des 2024, 10:05 WIB
NIK di e-KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai KPM terpilih menerima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial 2024 ini. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di e-KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai KPM terpilih menerima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial 2024 ini. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

DISCLAIMER: Tidak semua NIK KTP dan nama yang terdata di DTKS bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sebab ada beberapa proses atau tahapan agar pencairan saldo dana bisa langsung masuk ke rekening KKS atau cair melalui PT Pos Indonesia. 

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update