Modus Numpang Nginap, Maling Gasak iPhone 13 dan Laptop di Jagakarsa

Kamis 26 Des 2024, 11:39 WIB
Ilustrasi maling.

Ilustrasi maling.

POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial GA diduga melakukan pencurian barang elektronik mulai dari iPhone 13 hingga laptop dengan modus menumpang nginap. 

Pelaku melancarkan aksinya saat sedang menginap di kamar kosan korban YAM, 22 tahun, di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.

“Diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara langsung mengambil dari tempat penyimpanannya. Sebab sebelum kejadian pelaku menginap selama 3 hari 2 malam,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurut Ade Ary, kejadian bermula pada saat pelaku dan korban tidak sengaja bertemu di sebuah warteg. Kemudian pada pertemuan itu pelaku melancarkan bujuk rayu dan meyakinkan korban hingga merasa kasihan. Sehingga pada akhirnya korban mengajak pelaku untuk beristirahat di kosnya.

Kemudian setelah korban bangun dari tidurnya, dia menyadari barang-barang berharganya sudah raib. Adapun, barang elektronik yang hilang di antaranya satu unit iPhone13 128Gb warna midnight blue, satu unit Samsung A71, dan satu unit laptop merek Asus Vivo Book warna silver. 

“Kejadian diketahui ketika korban terbangun dari tidur, pelaku sudah tidak ada dan barang-barang korban sudah hilang,” katanya. 

Selanjutnya korban YAM melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke kantor polisi terdekat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian Rp22 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke sektor Jagakarsa,” ujarnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update