Ketahui Syarat-Syarat Ini sebelum Mendaftar Bansos BPNT Kemensos

Kamis 26 Des 2024, 10:15 WIB
Syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi satu di antara program Kementrian Sosial (Kemensos) yang masih rutin disalurkan, khususnya untuk alokasi 2024.

Program ini dikabarkan akan tetap berlanjut pada 2025 dan menjangkau masyarakat miskin di setiap daerah.

Jika Anda hendak mendaftar sebagai penerima bansos BPNT, pastikan beberapa syarat sudah dipenuhi.

Persyaratan ini ditetapkan sebagai indikator agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Simak selengkapnya di sini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan di setiap daerah.

Program BPNT berupa pemberian saldo nontunai sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada 2024, proses penyaluran BPNT dilakukan secara kumulatif yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.

KPM dapat mencairkan saldo BPNT menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bank penyalur yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Apabila KPM tidak memiliki rekening maka dana bantuan dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sesuai domisili.

KPM dapat menggunakan saldo bansos ini untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya.

Syarat Penerima BPNT

Berikut ini beberapa syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendapatkan bansos BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota keluarga atau bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri
  • Termasuk anggota keluarga berkebutuhan
  • Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
  • Bukan Pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Melengkapi dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (jika dibutuhkan), dan dokumen pendukung lainnya sesuai bansos yang dipilih

Berita Terkait

News Update