POSKOTA.CO.ID - Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendesak 18 polisi pelaku pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dihukum pidana. Hal itu disampaikan setelah Polda Metro Metro memutasi personel yang diduga terkait kasus pemerasan tersebut.
Bambang mengapresiasi tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi puluhan personel yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton DWP. Namun, ia juga mengingatkan sidang kode etik dan disiplin harus tetap dilakukan, termasuk sanksi pidana bagi para pelaku.
"Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan seperti proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," kata Bambang kepada awak media, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Bambang, jika para pelaku pemerasan tidak dijatuhi sanksi tegas seperti Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dan pidana, maka muncul asumsi kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran. Selain itu, institusi kepolisian bakal kehilangan kepercayaan publik, baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Sanksi yang tak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang berharap Polri tidak mentolerir perbuatan para pelaku dengan memberi sanksi ringan atau sedang dalam sidang kode etik. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi berat dan hukuman pidana kasus pemerasan serta pungutan liar (pungli).
"Jangan sampai sidang KKEP yang digelar Minggu depan memberi sanksi ringan atau sedang. Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutasi 34 personel dari tiga satuan kerja dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Mutasi besar-besaran tersebut tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. Dalam TR itu, beberapa perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba terkena mutasi.
Puluhan personel yang dimutasi terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi kepada 45 penonton DWP berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
"34 (personel) dalam rangka pemeriksaan," kata Terkait dugaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.