Selain syarat di atas, ada beberapa dokumen pendukung yang harus disiapkan sebelum mendaftar, di antaranya:
- Surat keterangan yatim piatu
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan
Kemudian, pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau Panti Asuhan/Lembaga sosial.
Cara Cek Bansos Atensi YAPI
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status penerimaan bansos Atensi YAPI dengan cara sebagai berikut.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Lengkapi kode huruf captcha
- Ketuk 'Cari Data'
Itulah sederet informasi mengenai beberapa syarat penerima bansos Atensi YAPI beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.