1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang ingin mengecek status penerima bansos PKH 2024 dapat langsung mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Dengan informasi di atas, diharapkan KPM dapat mengecek penerima bansos PKH 2024 dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.