Cek NIK KTP Anda! 6 Bantuan Sosial Siap Cair Akhir Desember 2024

Kamis 26 Des 2024, 10:44 WIB
6 bantuan sosial siap cair akhir Desember 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

6 bantuan sosial siap cair akhir Desember 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 31 Desember 2024, dengan sasaran utama para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bantuan ini mencakup berbagai jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini dirancang untuk menjangkau kebutuhan esensial masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.

Pastikan Anda mengecek status penerima bantuan melalui NIK KTP Anda untuk memastikan kelayakan dan jadwal pencairan.

Daftar Bansos yang Akan Disalurkan Akhir Tahun 2024

Dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel, berikut ini adalah daftar bansos yang dijadwalkan cair pada tanggal 26 hingga 31 Desember 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan reguler dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama atau baru.
  • PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Komponen Bantuan PKH:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun.
  • Balita: Rp3 juta per tahun.
  • Anak Sekolah: Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun tergantung jenjang pendidikan.
  • Lansia dan Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun.

Jika Anda belum menerima bantuan untuk periode Desember, segera cek status pencairan melalui KKS atau tanyakan ke kantor pos terdekat.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako sebesar Rp200.000 per bulan juga akan dicairkan pada periode ini. Sama seperti PKH, pencairan dilakukan melalui:

  • KKS.
  • PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan ini, siapkan KTP dan KK saat menerima undangan dari PT Pos.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berita Terkait

News Update