POSKOTA.CO.ID - Mau tahu apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos BPNT? Ayo buruan segera cek status penerima bansos dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Anda cukup menggunakan link resmi dari Kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id, maka akan tahu sebagai penerima atau tidaknya.
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini memberikan banyak manfaat untuk keluarga penerima manfaat.
Karena dengan disalurkan setiap dua bulan sekali, akan membantu perekonomian masyarakat yang tidak mampu.
Sehingga dengan adanya bantuan ini membuat keluarga penerima manfaat terbantu untuk aspek kesejahteraannya.
Seperti yang diketahui bahwa proses penyaluran dana bansos disalurkan melalui:
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November-Desember
Untuk Anda yang ingin tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya, yuk buruan segera cek dengan menggunakan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos BPNT.
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
-
Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
-
Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
-
Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
-
Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
-
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Demikian cara cek status penerima bansos BPNT. Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima maka akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Namun bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima, pastikan Anda pernah mendaftar bansos ini melalui aplikasi cek bansos atau dengan dibantu oleh aparat desa setempat.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui jelas oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.