Begini Cara Daftar DTKS Secara Offline dan Online, Simak

Kamis 26 Des 2024, 17:22 WIB
Belum terdaftar di DTKS? (Kemensos/edited Dadan)

Belum terdaftar di DTKS? (Kemensos/edited Dadan)

Namun jika Anda tidak mau ribet, dan ingin melakukan pendaftarannya di rumah, Anda bisa melakukan secara online.

Pendaftaran DTKS Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.
  • Buat akun baru: Klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah dokumen: Foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Verifikasi akun: Verifikasi melalui email dari Kemensos.
  • Daftar usulan: Setelah akun aktif, akses aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Verifikasi dan validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.

Itulah infromasi terkait cara mendaftar di DTKS, baik secara online mapun offline. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update