Anda dengan NIK e-KTP yang Tercantum Sebagai Penerima Program Bansos BPNT Tahap 6 Dapat Terima Bantuan Dana Rp400.000 ke Rekening KKS, Cek di Sini Info lengkapnya!

Kamis 26 Des 2024, 12:30 WIB
Program subsidi bansos BPNT tahap 6 masih berlangsung hingga akhir tahun 2024, dengan nominal saldo yang dapat diterima Rp400.000 ke rekening KKS, Cek berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Program subsidi bansos BPNT tahap 6 masih berlangsung hingga akhir tahun 2024, dengan nominal saldo yang dapat diterima Rp400.000 ke rekening KKS, Cek berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, penyaluran bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 untuk periode November-Desember 2024 masih berjalan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bantuan tidak perlu khawatir, karena proses pencairan ini akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2024.

Bantuan dana sebesar Rp400.000 akan diberikan kepada penerima yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya telah tercantum sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Program BPNT sendiri dirancang pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang yang dapat diakses melalui Kartu KKS.

Dilansir dari channel YouTube 'Arka's Channel' berdasarkan informasi terbaru, pengecekan saldo bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan perkembangan positif.

Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Para pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota dan operator kelurahan dapat memantau status penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.

Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.

Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.

Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Berita Terkait
News Update