- Anak-anak yang kehilangan orang tua, baik ibu atau ayah, atau bahkan kedua orang tuanya (yatim piatu), dapat menerima bantuan PIP.
Selain itu, siswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan juga memenuhi kriteria untuk menerima bantuan pendidikan ini.
- Siswa yang keluarganya terdampak oleh bencana alam juga berhak mendapatkan bantuan PIP.
7. Siswa yang Tidak Bersekolah dan Diharapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan
Selain siswa yang bersekolah, bantuan PIP juga dapat diberikan kepada siswa yang sebelumnya tidak bersekolah, tetapi memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan.
8. Siswa dengan Kondisi Khusus
Siswa dengan kondisi khusus, seperti mereka yang memiliki gangguan fisik atau mental, juga menjadi prioritas dalam penerimaan PIP.
Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja, korban bencana, atau berada di daerah yang sedang mengalami konflik sosial atau politik juga berhak menerima bantuan ini.
- Kondisi keluarga yang memiliki lebih dari tiga anak yang tinggal serumah juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan bantuan PIP.
Seringkali, keluarga dengan banyak anak menghadapi kesulitan ekonomi yang lebih besar, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam hal bantuan pendidikan.
- Selain siswa yang terdaftar di sekolah formal, anak-anak yang terdaftar di lembaga kursus atau pendidikan nonformal juga dapat menerima bantuan PIP.
Melalui program PIP ini, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan.