POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan bahwa bayi yang sempat diduga tertukar di salah satu rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, adalah anak biologis dari pasangan MR (27) dan FS (26).
Kepastian ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).
Kasus tersebut mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan bayi tertukar yang melibatkan pasangan MR dan FS.
Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Dalam menyampaikan fakta dari hasil DNA ini turut dihadiri Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dalam keterangan resminya kepada Poskota Rabu, 25 Desember 2025.
Kronologi Kejadian
Muhammad Firdaus menjelaskan, dugaan bayi tertukar bermula dari pasangan MR dan FS yang awalnya menduga bayi laki-laki yang meninggal bukanlah anak mereka.
Pada 16 September 2024, FS melahirkan bayi secara caesar di RS Islam Cempaka Putih. Bayi tersebut kemudian dirawat di ruang NICU karena mengalami penurunan saturasi oksigen.
Namun, pada 17 September 2024, kondisi bayi semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 11.34 WIB, lalu diserahkan kepada keluarga.
"Keluarga ini mencurigai adanya ketidaksesuaian pada kondisi fisik bayi saat lahir dan meninggal dunia. Hal ini memicu kecurigaan bahwa bayi yang mereka terima bukanlah anak biologis mereka," ungkap Firdaus.
Perbedaan Fisik yang Mencurigakan
Kecurigaan keluarga semakin kuat dengan adanya perbedaan mencolok pada bayi tersebut. Panjang bayi saat dilahirkan tercatat 47 cm, namun setelah satu hari dimakamkan, panjangnya menjadi 80 cm.
Selain itu, terdapat perbedaan wajah bayi, termasuk munculnya tahi lalat di pelipis kiri yang sebelumnya tidak ada.