Pemilik NIK KTP Ini Berhak Menerima Dana Bansos PKH Rp600.000, Simak Jenis Kategorinya di Sini

Rabu 25 Des 2024, 19:21 WIB
Ada dana bansos PKH Rp600.000 bagi KPM dengan kategori berikut. Simak informasinya. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH Rp600.000 bagi KPM dengan kategori berikut. Simak informasinya. (Poskota/Della Amelia)

Lantas siapakah KPM yang menerima bansos sebesar Rp600.000?

Berdasarkan data besaran bansos di atas, KPM yang berhak menerima dana sebesar Rp600.000 adalah dari kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Kedua kategori tersebut menerima saldo sejumlah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus

Sebelumnya, pencairan per tiga bulan sekali dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, saat ini pemerintah sudah mulai membagikan buku rekening kolektif (burekol).

Sehingga, apabila KPM telah memiliki KKS baru, maka pencairan sudah bisa dilakukan menggunakan kartu tersebut di  mesin ATM sesuai bank penyalur masing-masing.

Syarat Penerima PKH

Untuk menerima bansos PKH, masing-masing KPM harus memenuhi beberapa syarat di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan anggota keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bansos lain
  • NIK KTP sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Dari kalangan keluarga berkebutuhan

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berikut cara memeriksa bansos PKH yang bisa Anda lakukan sendiri menggunakan perangkat elektronik semisal hp.

  1. Buka browser dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat
  4. Lengkapi kode captcha
  5. Tekan tombol 'Cari Data' 
  6. Selesai, informasi bansos akan tersedia beserta data KPM

Demikian informasi seputar dana bansos PKH yang berhak diterima oleh para pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan besaran bansos PKH bagi para KPM. Adapun informasi mengenai update pencairan dapat Anda lihat pada artikel bansos lainnya yang tersedia di poskota.co.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update