Metode ini adalah cara tradisional yang tetap andal dan efektif untuk mengecek saldo dana bansos Anda. Simak cara selengkapnya.
- Temukan Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda menggunakan mesin ATM yang sesuai dengan bank penerima bansos Anda di Bank Himbara yang ditunjuk.
- Masukkan Kartu ATM: Masukkan kartu ATM atau KKS Anda ke mesin ATM dengan hati-hati.
- Pilih Bahasa: Pilih bahasa yang paling Anda pahami, seperti Bahasa Indonesia atau lainnya, untuk memudahkan navigasi.
- Masukkan PIN ATM: Ketik nomor PIN Anda dengan benar. Pastikan tidak ada orang lain yang melihat saat Anda memasukkannya.
- Pilih Menu Informasi Saldo: Di menu utama, pilih opsi seperti "Cek Saldo" atau "Informasi Saldo" untuk mengetahui jumlah saldo.
- Tunggu Proses: Setelah memilih menu, tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan saldo bansos Anda.
- Cetak Struk (Opsional): Anda juga dapat memilih untuk mencetak struk sebagai bukti informasi saldo Anda.
2. Cek Saldo di Aplikasi Mobile Banking
Bagi Anda yang lebih suka cara modern dan cepat, aplikasi mobile banking adalah solusi yang tepat. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Mobile Banking: Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi resmi dari bank tempat Anda menerima dana bansos
- Login ke Akun Anda: Masukkan username dan password untuk masuk ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, daftarkan terlebih dahulu di kantor bank terdekat.
- Akses Menu Saldo: Cari menu "Cek Saldo" di halaman utama atau pada bagian "Rekening" di aplikasi tersebut.
- Pilih Rekening KKS: Jika Anda memiliki beberapa rekening, pastikan Anda memilih rekening KKS yang terkait dengan bansos.
- Lihat Saldo Anda: Saldo bansos Anda akan langsung ditampilkan di layar aplikasi.
- Logout Setelah Selesai: Demi keamanan, pastikan Anda logout dari aplikasi setelah selesai memeriksa saldo.
Dengan dua metode ini, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo dana bansos dari subsidi PKH kapan saja dan di mana saja. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi Anda.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.