POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil terlampir di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jadi penerima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair via Pos Indonesia dua tahapan.
Pemerintah saat ini sudah melampirkan NIK e-KTP atas nama Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH 2024.
Dilansir dari Youtube akun Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2024 melalui Pos Indonesia.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi persyaratan berhak terima bantuan PKH dengan nominal berbeda.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Dana senilai Rp1.500.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita sebanyak dua tahapan.
Pasalnya dikutip dari Youtube Ariawanagus, penyaluran bansos PKH sejak tahap tiga terhenti, hal tersebut terlihat di SIKS-NG.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 melalui Pos Indonesia untuk meningkatkan kesehatan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dari pendamping sosial di wilayahnya, segera ambil uang via Pos Indonesia agar bisa digunakan.
Cara Cairkan Bansos PKH via Pos Indonesia
Berikut cara cairkan saldo bansos PKH via Pos Indonesia:
- Penerima dapat datang langsung ke kantor pos terdekat.
- Jangan lupa membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan nama penerima terdaftar dalam daftar penerima bantuan.
Sementara bagi KPM yang belum mendapat surat undangan, segera lakukan pengecekan status melalui SIKS-NG lewat pendamping sosial.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2024:
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2024 cair dua tahapan sekaligus via Pos Indonesia kepada NIK e-KTP yang terlampir di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.