NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Divalidasi Pemerintah Terima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyaluran via Kantor Pos!

Rabu 25 Des 2024, 19:07 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda berhasil divalidasi pemerintah terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda berhasil divalidasi pemerintah terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu, pencairan bansos PKH via Kantor Pos terhenti sejak tahap tiga dilihat dari status di SIKS-NG.

Alhasil menjelang akhir tahun 2024, pemerintah menyalurkan bantuan PKH secara double kepada setiap KPM via Kantor Pos.

Melansir dari Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH terus dilakukan hingga 31 Desember 2024 mendatang via Kantor Pos.

Bagi KPM yang belum mendapat surat undangan, silahkan lakukan pengecekan status secara mandiri melalui cara ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Verifikasi captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, alamat, email, dan password.
  • Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan nama dan data sesuai KTP untuk melihat hasil.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 lewat Kantor Pos kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang divalidasi pemerintah via DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update