POSKOTA.CO.ID - Suka cita dan kehangatan hari Natal 2024 tidak hanya dirasakan masyarakat biasa, tapi juga oleh narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Pada hari Natal 2024, Nice Masela merasakan hal yang sangat spesial. Ia tak menyangka, bisa bebas menjalani hukuman dari Lapas Cipinang.
Nice tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya bisa kembali menghirup udara bebas pada hari raya Natal 2024.
Dia juga mengucap rasa terima kasih kepada Lapas Cipinang yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.
“Bisa bebas di hari Natal adalah anugerah terbesar dalam hidup saya. Ini menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik," ucap Nice dengan berkaca-kaca, Rabu, 25 Desember 2024.
Suasana haru dan bahagia mewarnai acara penyerahan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan.
"Sebanyak 191 warga binaan menerima remisi khusus hari raya Natal, lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lainnya bebas melalui program reintegrasi pembebasan bersyarat (PB)," ujar Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember 2024.
Menurut Fonika, pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
Dia berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.
“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Lapas,” katanya.
Di samping itu, kata Fonika, pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya pihaknya untuk mengakhiri tahun 2024 dengan pesan kuat tentang rehabilitasi dan kesempatan kedua.