KPM BPNT Dapat Bonus Tambahan Akhir Tahun, Benarkah? Cek Infonya di Sini

Rabu 25 Des 2024, 09:08 WIB
KPM BPNT terima bansos PKH melalui validasi Kemensos pada pencairan tahap akhir 2024. (kemensos/edited Dadan)

KPM BPNT terima bansos PKH melalui validasi Kemensos pada pencairan tahap akhir 2024. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ramai diperbincangkan akan mendapat bonus tambahan di akhir tahun ini.

Benarkah informasi tersebut? Cek fakta sebenarnya beserta informasi penting lainnya dalam artikel berikut.

Bansos BPNT diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bansos BPNT November-Desember 2024, masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data penerima.

Dana Bansos BPNT diberikan sebesar Rp400.000 per tahap, meskipun beberapa KPM menerima hingga Rp1.200.000 karena sempat tertunda pencairannya.

Bonus Tambahan KPM BPNT

Dilansir dari akun pendamping sosial di Facebook bernama @jihannabila mengatakan, bahwa tambahan yang diterima KPM BPNT bukan bonus.

Namun, beberapa KPM BPNT pada periode ini telah menjadi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru melalui validasi Kemensos.

Mereka mempunyai komponen PKH yang membutuhkan perhatian lebih di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial.

Diantaranya seperti ibu hamil, anak sekolah SD hingga SMA, anak balita, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Namun, tidak semua KPM BPNT akan menerima dana PKH. Jika penasaran, KPM bisa memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos

Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah masyarakat terdata sebagai penerima bansos dengan cara berikut:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Pilih alamat sesuai tempat tinggal sekarang
  • Isi ulang kode captcha untuk verifikasi keamanan
  • Klik tombol cari data
Berita Terkait
News Update