Cak Imin Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyasar UMKM

Rabu 25 Des 2024, 18:48 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar pastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan diberlakukan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pariwisata.(Poskota/ Ahmad tri Hawaari)

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar pastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan diberlakukan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pariwisata.(Poskota/ Ahmad tri Hawaari)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update